IMPLEMENTASINILAIPANCASILA SEBAGAI SUMBER ETIKA, MORAL DAN KARAKTER DALAM PENERAPAN PELAYANAN KESEHATAN KEPERAWATAN

Levi Olivia

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai asas materi muatan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam Pasal 6 UU No. 12/2011.Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif bersifat preskriftif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, historis, dan konseptual.Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu, primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data menggunakan literature research.Analisa bahan hukum menggunakan silogisme deduksi.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, asas materi muatan telah memuat nilai-nilai Pancasila.Fungsi pendidikan Pancasilaadalah membangun karakter bangsa yang harus tetap dipertahankan.Begitu pula perlu dikembangkan nilai-nilai yaitu nilai Etika Pancasila menjadi fundamental bangsa dalam rangkapenguatan integritas para pemberi pelayanan kesehatan yaitu seorang perawat.Sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur Pancasila, perlu ditanamkan pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat pendidikan Pancasila dalam jenjang pendidikan seterusnya. Mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship) terutama dalam penerapan etika keperawatan.

Keywords


etika Pancasila,moral, karakter, pelayanan keperawatan

Full Text:

PDF

References


Aryaning A., Agus Riyanto dan Hendar Putranto. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics). (Tangerang:UMN Press, 2012)

Cecep Triwibowo,2014. Etika dan Hukum Kesehatan, ( Yogyakarta: Nuha Medika)

Fudyartanto, Etika, (Yogyakarta: Warawidyani,1974), Cetakan Keempat.

Kansil C.S.T, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT Pradnya paramita

Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2005), h. 93

Magnis-Suseno, F. Etika Dasar :Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral,(Yogyakarta: Kanisius, 1987)

Magnis-Suseno, F. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, (Jakarta: PT Gramedia)

Mubarak, Zakky, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi, Buku Ajar II, Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok, Lembaga Penerbit FE UI, 2008)

Pangeran Alhaj S.T.S dan Surya Partia Usman, 1995.Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.

Setiady Elly M, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Srijanto Djarot, Waspodo Eling,dkk. 1994. Tata Negara Sekolah Menengah Umum. Surakarta: PT. Pabelan.

Tanpa Nama.Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.

UU Nomor 32 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Naional Republik Indonesia Nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi




DOI: https://doi.org/10.52657/jik.v10i2.1478

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Web Analytics Made Easy - StatCounter

View My Stats