IMPLEMENTASINILAIPANCASILA SEBAGAI SUMBER ETIKA, MORAL DAN KARAKTER DALAM PENERAPAN PELAYANAN KESEHATAN KEPERAWATAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aryaning A., Agus Riyanto dan Hendar Putranto. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics). (Tangerang:UMN Press, 2012)
Cecep Triwibowo,2014. Etika dan Hukum Kesehatan, ( Yogyakarta: Nuha Medika)
Fudyartanto, Etika, (Yogyakarta: Warawidyani,1974), Cetakan Keempat.
Kansil C.S.T, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT Pradnya paramita
Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2005), h. 93
Magnis-Suseno, F. Etika Dasar :Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral,(Yogyakarta: Kanisius, 1987)
Magnis-Suseno, F. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, (Jakarta: PT Gramedia)
Mubarak, Zakky, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi, Buku Ajar II, Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok, Lembaga Penerbit FE UI, 2008)
Pangeran Alhaj S.T.S dan Surya Partia Usman, 1995.Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
Setiady Elly M, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Srijanto Djarot, Waspodo Eling,dkk. 1994. Tata Negara Sekolah Menengah Umum. Surakarta: PT. Pabelan.
Tanpa Nama.Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.
UU Nomor 32 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Naional Republik Indonesia Nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
DOI: https://doi.org/10.52657/jik.v10i2.1478
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.