PENINGKATAN PENGETAHUAN IBU HAMIL MELALUI KEGIATAN PENYULUHAN KB DI DESA TANJUNG JATI KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN 2019
Abstract
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang utama bagi wanita. Keluarga Berencana menurut WHO (World Health Organization) adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mengatur jarak kelahiran, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. Usia produktif perempuan pada umumnya adalah 15-49 tahun. Maka dari itu perempuan atau pasangan usia subur ini lebih diprioritaskan untuk menggunakan kontrasepsi atau cara KB. Tingkat pencapaian pelayanan KB dapat dilihat dari cakupan peserta KB yang sedang atau pernah menggunakan kontrasepsi, tempat pelayanan KB, dan jenis kontrasepsi yang digunakan oleh akseptor. masih banyaknya ibu ibu usia reproduksi yang memiliki anak lebih dari 3, hal ini disebabkan Karena masih banyak ibu yang bingung dalam menentukan Kontrasepsi apa yang akan mereka gunakan, apalagi disaat ibu hamil tersebut mendekati masa persalinannya, masih belum bisa mentukan dengan pasti Alat Kontarsepsi apa yang akan digunakan setelah bersalin nanti. Peran bidan dalam program KB berwenang memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Fakta menarik ialah penerapan KB sebanyak 76% memang terjadi karena adanya edukasi yang diberikan oleh bidan, sehingga peran bidan dalam mensejahterakan wanita kontrasepsi untuk mewujudkan KB. Konseling / edukasi tentang Keluarga Berencana dapat dilakukan melalui penyuluhan peningkatan pengetahuan ibu hamil melalui kegiatan penyuluhan KB di posyandu, sehingga pengetahuan ibu-ibu hamil akan bertambah dan cakupan pengguna alat kontrasepsi / cakupan peserta KB bertambah juga, dan angka kematian ibu diharapkan dapat menurun.
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik . Jakarta: PT.Rineka Cipta
Abu Bakar,Sukawati,(2014). Kesehatan Reproduksi Dan Keluarga Berencana.Jakarta:Rajawali Pers
BKKBN, (2010). Panduan Praktis Pelayanan KB.Jakarta : BKKBN
BKKBN, (2912). Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta:BKKBN
Depkes, RI, (2007). Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi di ASEAN.
www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=6917&Itemid=695. Diakses tanggal 21 Februari 2019
Manuaba,I Gde Bagus, (2001). Kapita Penatalaksanaan Rutin Obstetri Ginekologi dan KB. Jakarta:EGC
Manuaba,Ida bagus, (1998).Ilmu Kebidanan Penyakit kandungan dan KB untuk Bidan,Jakarta:EGC
Noviawati,Dyah Dkk,(2011). Panduan lengkap pelayanan KB Terkini.Jogjakarta:Mulia Medika
Notoadmodjo S. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rhineka Cipta
Notoatmodjo, Soekidjo. (2013). Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Purwoastuti E. (2015), Panduan Materi Kesehatan reproduksi & Keluarga Berencana, .Yogyakarta: Pustaka baru press.
Sperrof,Leon, (2005). Pedoman Klinis Kontrasepsi.Jakarta:EGC
Saifudin,A Baru,(2010). Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: Tridasa Printer.
Ulfa,Maria, (2013). Buku Ajar Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.Jakarta: CV.Trans Info Media
DOI: https://doi.org/10.52657/bagimunegeri.v8i1.2348
Refbacks
- There are currently no refbacks.