Konsep Pembelajaran Hukum Bagi Siswa Sekolah Dasar Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Abstract
Pembelajaran hukum bagi siswa sekolah dasar melalui pendidikan kewarganegaraan yang disajikan dalam pembelajaran tematik merupakan upaya untuk membentuk warga negara yang memiliki kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang bersendi nilai-nilai pancasila. Terdapat pertanyaan dalam pelaksanaan penelitian ini yakni; Bagaimana konsep, capaian, dan strategi pembelajaran hukum dalam pendidikan kewarganegaraan yang disajikan secara tematik integratif? Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dalam tradisi penelitian fenomenologi dengan menggunakan data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dan studi dokumen yang terkait fokus masalah pembelajaran hukum yang kemudian dianalisis secara deskriptif dan domain. Hasil penelitian menunjukkan 1) secara konseptual pembelajaran hukum melalui pembahasan materi pkn dalam pembelajaran tematik di sd mengacu pada teori belajar kongnitivisme yang lebih menekankan kepada pembentukan kerangka berpikir untuk menumbuhkembangkan literasi hukum melalui pendekatan sistem; 2) capaian yang hendak dicapai dalam pembelajaran pkn berupa kemampuan menafsirkan hukum, literasi dan retorika hukum; dan 3) langkah-langkah atau strategi penerapan semua berdasarkan tahapan internalisasi materi, pembiasaan, penerapan sikap dan nilai, dan pembentukan jati diri pada siswa .
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.52657/jouese.v3i2.2084
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Â