SISTEM PENGEMBANGAN KARIR GURU APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Fatqul Hajar Aswad, Anjung Prasetya Putra, Iswanto Iswanto

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dalam pengembangan karir guru ASN sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja guru. Metode yang digunakan berupa kajian regulasi yang mengatur tata kelola pengembangan karir jabatan fungsional guru baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan kementerian terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pengembangan karir guru merupakan bagian integral dari sistem penghargaan dan perlindungan guru. Selain pengembangan karir, penghargaan terhadap guru ASN juga mencakup aspek peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. Implementasi pengembangan karir guru ASN diterapkan dalam sistem yang dinamakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sistem ini berupa kumpulan dokumentasi seluruh tugas utama guru juga tugas pengembangan diri yang pada akhirnya menjadi prasyarat penilaian prestasi guru melalui sistem penilaian angka kredit jabatan fungsional guru. Sistem yang digunakan untuk penilaian prestasi kerja guru disebut sistem angka kredit jabatatan fungsional guru.

Keywords


Pengembangan Karir; ASN; Guru

Full Text:

PDF

References


Arikunto, suharsimi .2013. dan Yuliana. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta.Aditya media Pers

Kementerian Pan-RB RI, “Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,†2009.

Polit & Hungler, Guiding Faculty to Excellence, colorado. Colorado;Purposefull Design Publication.

Peraturan Pemerintah RI, Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru,

Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan,

Suhardi, 2017. Kompetensi manajerial kepala sekolah dalam konsep MSDM,Jakarta. Rineka Cipta.

Syambani Ulhaq Zulvikar, Panduan Penulisan Literature Review. Malang: UIN Malang, 2020.

Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 2005.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003




DOI: https://doi.org/10.52657/jiem.v14i01.2047

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Web Analytics View My Stats

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.